KH. Alamul Huda Menanggapi Maraknya Informasi Pemberitaan Yang Manyudutkan Institusi Polri

Bojonegoro, KLIKBULETIN.COM – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bojonegoro sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Al-Rosyid, KH. Alamul Huda mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung langkah Polri untuk menuntaskan masalah yang sedang dialami saat ini.

Hal itu dikatakan KH. Alamul Huda menanggapi maraknya informasi atau pemberitaan yang menyudutkan institusi Polri dan cenderung menimbulkan opini negative.

BACA JUGA :  Ekspor Indonesia Lanjutkan Kinerja Positif, LPEI Dorong UKM Berorientasi Ekspor melalui Pembiayaan dan Pelatihan Ekspor

Ketua MUI Kabupaten Bojonegoro ini meminta masyarakat sebaiknya menyikapi pemberitaan yang cenderung menyudutkan Institusi Kepolisian dengan arif dan bijaksana.

Hal ini ditegaskan oleh KH. Alamul Huda agar jangan sampai karena dari pemberitaan tersebut menimbulkan opini atau informasi yang simpang siur apalagi belum tahu asal usul sumbernya.

“Kita percayakan permasalahan ini kepada Polri sebagai penegak hukum. Kita sebagai warga negara tentu tidak gampang menerima informasi dari orang yang tidak jelas maka kita klarifikasikan,ditabayunkan dulu, insya Allah akan membawa kebaikan bagi kita semua,”tutur KH. Alamul Huda.

BACA JUGA :  Ketua Dewan Pers Beri Kesempatan SMSI Mendaftarkan Seluruh Anggotanya untuk Diverifikasi

Ia percaya dengan adanya permasalahan yang menerpa institusi Polri saat ini dapat terselesaikan dengan baik dan transparan oleh Polri yang sudah mendapat kepercayaan public peringkat teratas dari pada Lembaga penegak hum lainnya.

BACA JUGA :  Dirgahayu HUT RI Ke 77, Bersama Perumahan River Side Garden Bondowoso

“Percayakan kepada Polri yang memang memiliki kewenangan sebagai penegak hukum untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Kita masyarakat dukung saja dan berdoa mudah mudahan segera terselesaikan dan tentu membawa berkah bagi kita semua,” pungkas KH. Alamul Huda yang akrab dipanggil Gus Huda ini. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *