Pemkap Malang Serakan Kapal Cepat Ke TNI AL Lanal Malang

Malang, SIBERMEWS.CO.ID – Kapal cepat milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, yang sekitar 4 tahun tidak terpakai di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), resmi dikelola TNI AL Lanal Malang. Selasa (27/9/2022).

Kesepakatan tersebut tertuang pada perjanjian kerja sama yang di tandatangani oleh BPBD disaksikan Bupati Malang H. Sanusi, MM., dengan Danlanal Malang Kolonel Laut (KH/W) Dewi Lestari, S.Pd., M.T, Hanla., M.M., CHRMP., di pos AL Sendang Biru Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, selepas acara larung sesaji 2022 pantai Sendang Biru.

BACA JUGA :  Optimalisasi Lelang Aset, LPEI Gandeng DJKN Kemenkeu

Setelah menandatangani, Kolonel laut (KH/W) Dewi Lestari mengatakan. Kapal cepat tersebut bakal memperkuat sistem kemanan laut di pesisir Pantai Malang Selatan.

BACA JUGA :  KH. Manshur Abdullah, M.Pdi Mengajak Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi dengan Adanya Berita Tidak Benar Terkait Polri

“Tidak hanya itu, kapal tersebut dapat dipergunakan sebagai melakukan pertolongan atau rescue pada kejadian dilaut Malang Selatan,” ucap Dewi Lestari.

Disamping itu, Bupati Malang HM.Sanusi pun menjelaskan tentang teknis kerjasama tersebut. Kapal cepat akan dikelola dan dirawat oleh AL, untuk biaya perawatan kapal dan operasional Pemkab Malang yang menanggung.

BACA JUGA :  Keluarga Korban Insiden Stadion Kanjuruhan Mengaku Ikhlas, Serta Dukung Polri Untuk Mengusut Tuntas

“Daripada tidak dipakai atau mangkrak, kita sepakati kapal ini yang merawat adalah AL dari Lanal Malang,” jelas Sanusi.

“Mereka lebih pengalaman mengoperasikan dan merapat kapal cepat, untuk anggaran kita sediakan, namun kapal cepat tersebut tetap menjadi aset Pemkab Malang,” imbuhnya. (ytn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *