Bondowoso, KLIKBULETIN.COM – Lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Dinas terkait, perihal penggunaan Dana Desa, membuat oknum yang berkompeten di program tersebut bebas melakukan indikasi mark’up dalam pelaksanaan pembangunan di desa tersebut.
Sehingga tidak seberapa lama bahkan dalam hitungan tahun bangunan dimaksud sudah mengalami keretak’an seperti yang ada di Dusun Duren RT 11 RW 03 Desa Karang Anyar Kecamatan Klabang Kabupaten Bondowoso Bangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) yang baru berumur kurang lebih 1 tahun itu, kini harus mendapatkan perawatan.
Diduga Pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi dalam pelaksanaanya, serta minimnya penggunaan PC atau Semen dalam segi campuran stesi, adalah penyebab dari keretakan TPT tersebut, seharusnya kuwalitas bangunan yang paling di utamakan, bukannya asal ada bangunan saja tapi kuwalitas juga harus diutamakan.
Tapi pekerjaannya yang terjadi di lapangan diduga tidak sesuwai. Karena bangunan sudah pecah, dengan adanya bangunan yang terlihat seperti itu mustahil bisah bertahan lama bangunannya, proyek TPT yang volumenya P.5.50. T – 3.80 M itu di anggarkan dari Dana Desa (DD) dengan nilai nominal sebrsar Rp. 4.529.000.00, juta. Dana Desa Tahun Anggaran 2022. (10/04/23).
Saat di lokasi kami bersama tim menemui salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya mengatakan” bahwa proyek ini kami dengan karya bhakti dan padas/atau paras ini ngambil disini mas, kami mengerjakan dengan karya bhakti bersama warga, “terangnya warga
Dan kepala desa yang membeli semennya saja, dan kepala desa juga mengatakan bahwa yang di pakek beli semen ditalangi karena anggaran tidak ada atau tidak turun, tapi kenapa setelah ada pemeriksaan ada papan nama dan prasasti di lokasi tersebut, “ucapnya
Kepala Desa Karang Anyar saat dikonfirmasi pada hari rabu tanggal (05/0423) di rumahnya terkait bangunan tersebut mengatakan” memang benar mas waktu itu saya talangi jika tidak dibangun tidak akan bisa di lewati mas.
Riwanto Kepala desa juga mengatan” kepada media bahwa memang tidak menggunakan batu, memang memakai padas/ atau paras mas. Karena waktu itu dana tidak ada dan itu semua saya yang nalangi, “terangnya kades.
dengan adanya temuan ini, kami akan minta tanggapan inspektorat terkait pembangunan yang menggunakan batu padas, (Niar)